Tragedi yang terjadi di kecamatan Omben, kabupaten Sampang Madura menyisakan polemik. Jajaran Kepolisian segara turun menentukan siapa “dalang” dan “motif” tragedi ini. Sedangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mendesak agar pemerintah dan daerah, agar membuat kebijakan khusus untuk melindungi warga Syiah Sampang. "Pemerintah juga perlu memulihkan semua hak-haknya yang terampas akibat tindak kekerasan yang menimpa mereka, sedangkan polisi dan Komnas HAM juga mengusut tuntas kasus itu secara pidana atau HAM," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya Andy Irfan J1.
Ulama se-madura justru mempunyai sikap(*) dan catatan lain mengenai pondok pesantren syi'ah yang dianggap meresahkan warga. Berikut catatan dari kutipan dari KH. Ali Karrar Sinhaji, Pimpinan PP Daruttauhid, Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan Madura membuat catatan rincian dan kronologis kejadian masalah sebelum meledak kasus yang dimuat berbagai media massa akhir-akhir ini. Kronologis kejadian ditulis semenjak tahun 2006, lengkap beserta 22 bentuk ajaran yang meresahkan warga (**). Laporan ini sekaligus membantah temuan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya yang telah dimuat di berbagai media massa bahwa ada provokasi sistematis yang dilakukan tokoh agama. “Padahal, yang terjadi sebaliknya. Kerusuhan terjadi setelah adanya ajaran yang meresahkan warga yang didakwahkan Tajul Muluk setelah kembalinya dari Iran,“ jelas Kiai Haji Ali Karrar kepada hidayatullah.com, Selasa (03/02/2012).
Seringnya terjadi bentrok membuat ulama turun tangan untuk mengantisipasi masalah membantu pemerintah. Di antaranya mendatangkan Tajul serta memintanya kembali ke ajaran yang benar. Peran ulama ini dilakukan jauh sebelum adik Tajul Muluk, Ra’is Hukama keluar dari Syi’ah. Namun karena dalam banyak kesepakatan Tajul Muluk dinilai sering ingkar, maka kalangan ulama akhirnya pasrah. “Karena semua itu seluruh kejadian yang terkait dengan bentrok antara NU Sunni dan Tajul cs, kami para ulama sudah tidak ada urusan,” tambahnya.
Di bawah ini adalah kronologis kejadian Syi’ah di Sampang semenjak 2006 versi ulama.
- Kami Ulama Pesantren Madura mulai mengetahui dan menangani kesesatan Tajul Muluk cs. Sejak tahun 2006, di mana sebelum itu ketika Moh. Ra’is adik Tajul Muluk masih satu kubu dengan Tajul mendakwahkan faham ajarannya dikalangan Masyarakat Karanggayam dan Blu’uran yang mayoritas NU Sunni, sehingga membuat masyarakat resah. Akibat ajarannya itu, maka sering terjadi bentrokan dengan masyarakat yang akhirnya masyarakat melaporkan kepada kami dengan membawa 22 tuduhan kesesatan Tajul-Ro’is.
- Maka kami mengumpulkan Ulama Pesantren dari empat Kabupaten di Madura dan ditempatkan dirumah Alm. H. Sya’bi tepatnya pada tanggal 20-2-2006 dan hadir pula H. Fadlilah Budiono (Bupati sampang saat itu) serta Bpk. Imron Rosyidi (Ket. Depag saat itu) dengan agenda “Klarifikasi tuduhan-tuduhan tersebut kepada yang bersangkutan”, hadir pada waktu itu Tajul Muluk bersama kawan-kawannya dengan membawa beberapa kitab rujukannya, dan pada waktu itu kami sodorkan 6 perjanjian, maka Tajul muluk meminta waktu untuk berfikir dan siap menjawab pada pertemuan selanjutnya.
- Setelah berapa hari dari pertemuan itu kami mengutus sebagian kiai yang diketuai KH. Abd. Wahhab Adnan bersama dengan MUI Sampang pada masa itu KH. Mubassyir dan Kapolsek Omben menemui Tajul cs. di Masjid Landeko’ Karanggayam di tempat kediaman kakek Tajul (KH. Ac. Nawawi) untuk membujuknya agar menerima 6 perjanjian dari ulama tersebut, dan Alhamdulillah dia menerima.
- Kemudian kami mengadakan pertemuan susulan tepatnya pada hari Ahad 27 Muharram 1427 H. / 26 Februari 2006 M. yang dihadiri semua yang hadir pada pertemuan pertama untuk mendengarkan jawaban Tajul cs. Namun yang bersangkutan tidak mau hadir, maka majelis pertemuan mengeluarkan surat pernyataan melepas diri dari urusan Tajul dan menyerahkan kepada aparat yang berwajib serta tidak bertanggung jawab atas segala apa yang akan terjadi.
- Di lain kesempatan, MUI Sampang bersama Ketua PCNU Sampang, Ketua DPRD Sampang, Depag Sampang, KA Bakesbangpol Sampang, dan para Ulama Sampang telah mengadakan pertemuan dengan Tajul cs. tepatnya pada 26 Oktober 2009 di PP. Darul Ulum Gersempal Omben.
- Dan pada hari Senin 11 April 2011 M / 07 J. Ula 1432 H. kami mendapatkan undangan dari Kapolres Sampang untuk menemui Mabes Polri dengan rombongan, dan menghasilkan kesepakatan sebagai berikut:
- Tajul muluk cs. harus angkat kaki dari Madura
- Tidak menyebarkan fahamnya di kalangan masyarakat di Madura
- Semua pengikutnya harus kembali bergabung dengan majelis ta’lim NU Sunni untuk dapat dibina kembali
Sekian rincikan kronoligis ini kami sampaikan, terimakasih atas segala perhatian.
Abuya Ali Karrar Sinhaji (Pimpinan PP Daruttauhid, Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan)2
Abuya Ali Karrar Sinhaji (Pimpinan PP Daruttauhid, Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan)2
(*)
Pernyataan Ulama Tentang Aliran Syiah Yang Dibawa Tajul Muluk Ma'mun Karang Gayam, Omben Sampang
KAMI ulama yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan dengan sesungguhnya;
1. Bahwa Setelah kami mendengar dan menyaksikan langsung dalam sidang Hari Senin 21 Muharram 1427 H/20 Februari 2006 M akan keafsahan dan kebenaran semua dakwaan yang tertulis pada lampiran yang ditujukan kepada Tajul Muluk Ma'mun, kami mengambil kesimpulan bahwa Aliran Syi'ah yang dibawanya adalah tergolong Syi'ah Ghulah (Rofidhoh).
2. Bahwa kami mengambil kesimpulan tersebut karena melihat banyak kesamaan dengan Syi'ah Rofidhoh,di antaranya mengingkari al-Quran, membenci dan mencacimaki Sahabat Nabi, utamanya Khulafa' Rasyidin yang ketiga, membenci dan mendustakan semua ulama terdahulu selain dari kaum Syi'ah, dan ber-ghulu(berlebih-lebihan) di dalam Ahul bait.Sesuai yang tertulis dalam Kitab Syi'ah Rofidhoh (Al Kafi: 2/634), artinya; "Sesungguhnya al-Quran yang diturunkan oleh Jibril kepada Nabi Muhammad Sallallahu 'alaihi wassalam, 17 ribu ayat." (maksudnya, mereka menuduh adanya pengurangan dalam al-Quran. Yang ada hanya berisi 6616 ayat).
Dan dalam kitab Syi'ah Rofidhoh (Al- Kahfi: 8/245) menjelaskan, "Semua manusia setelah wafat Nabi adalah orang-orang murtad kecuali tiga orang.. Miqdad bin Aswad, Abu Dzar Al- Ghifari dan Salman Al-Farisi."
Dan dalam kitab Haqqul Yaqin hal: 519 karangan Moh. Baqir Al Majlisi mengatakan, "Kepercayaan kami mengenai tabarru' ialah bahwa kami berlepas diri empat berhala (Abu Bakar, Umar, Ustman dan Mu'awiyah) serta empat orang wanita (Aisyah, Hafsyah, Hindun dan Ummu Hakam) serta semua pengikut mereka dan golongan mereka. Mereka adalah makhluq Allah yang paling jahat di muka bumi. Sesungguhnya tidaklah sempurna keimanan kepada Allah, Rasul Nya dan para Imam kecuali jika seseorang telah melepaskan diri dari musuh-musuh mereka."
Dan dalam kitab Syi'ah Roafidhoh (Al-Kahfi Ushul: 1/409), artinya; "Sesungguhnya dunia dan akherat adalah kepunyaan imam, diberikan kepada siapa yang dikehendaki, dan ditolaknya dari orang yang dikehendaki."
3. Bahwa penganut aliran tersebut sudah difatwakan oleh ulam Ahlusunnah wal jama'ah terdahulu adalah orang-orang sesat dan keluar dari garis-garis besar Islam.
4. Bahwa oleh karena itu, kami menganjurkan agar semua umat Islam secara umum dan masyarakat Madura secara khusus menghinda diri dari mereka dan selaipu muslihat mereka.
5. Bahwa kami menghimbau kepada Pemerintah agar melarang aliran tersebut serta menghapus hingga ke akar-akarnya.
Demikianlah pernyataan ini kami keluarkan dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap Allah Subhanahu Wata'ala, agama, nusa, bangsa dan umat. Semoga mendapatkan dukungan dan respon positif dari pihak-pihak terkait, seiring dengan taufiq, hidayah, maunah dan ridho Alla Subhanahu wa ta'ala.
Selanjutnya, pernyataan ini ditandatangani lebih dari 50 ulama se-Madura.
Di antara yang ikut memberikan pernyataan adalah; KH Ahmad Nawawi, (Karang Gayam Omben, Sampang), KH. Barizi Muhammad, (Sampang), KH.Ghazali Muhammad (Sampang), KH. Lutfillah Moh. Ridhwan (Sampang), KH. Yahya Hamiduddin (Sampang), KH. Jazuli Jauhari (Pamekasan), KH. Abd. Qodir Damanhuri (Pamekasan), Abuya Ali Karrar Shinhaji (Pamekasan), KH. Moh Syamsul Arifin (Batuanyar, Pamekasan), KH. Khalilurrahman (Pamekasan), (alm) KH. Moh Tidjani Djauhari (Pamekasan), KH. Abd Wasik Bahri (Sumenep), KH. Said Abdullah (Sumenep), KH. Idris Djauhari (Prenduan), Habib Ali Husin Al Jufri (Sumenep), KH. Imam Kakhsus (Bangkalan), KH. Abdullah Khan Thabrani (Bangkalan), KH. Moh Amien Kholil (Bangkalan), KH. Kholil Nashir (Bangkalan), KH. Imam Romli (Pamekasan), KH. Ahsan Romli (Pamekasan), KH. Ja'far Fauzi (Pamekasan), KH. Hasyim Umar (Pamekasan),
KH. Rosyad Imam (Pamekasan), KH.Abd Wahab Adnan (Pamekasan), KH. Kholil Muhammad (Pamekasan), KH. Jamal Ridhwan (Pamekasan), KH. Shohib Buroq Mahali (Pamekasan), KH. Ali Ridho Shinhaji (Pamekasan), KH. Hasyir Ridhwan (Sampang), KH. Azroqi Mujib (Sampang), KH. Ali Wafi Abd Bar (Sampang), KH. Abd Wadud Bahri (Sampang), KH. Bahri (Sampang), KH. Abd Majid Affan (Sampang), KH. Dzakir Sholeh (Sampang), KH. Moh Muqoddas Amien (Sampang), Kh. Syafiuddin Wahid (Sampang), KH. Fahmi (Sampang), KH. Ja'far Wahid (Sampang), KH. Luthfi Madzkur (Sampang), KH. Abd. Muhaimin Bari (Sampang), KH. Munthomthom Damanhuri (Sampang), KH. Izzat Iroqi (Sampang), KH. Abd/ Muqtadir Shinhaji (Sampang), KH. Zain Ridhwan (Sampang), KH. Mahrus Abd Malik (Sampang), KH. Amiruddin Kholil (Sampang), KH. Zaini Sholeh (Sampang), KH. Abd. Ghafur Syafi'uddin (Pamekasan).*
(**)Dakwah kesesatan yang di tuduhkan kepada Tajul Muluk Ma’mun dan pengikutnya adalah sebagai berikut:
- Mereka (ajaran Syi’ah Tajul Muluk Ma’mun, red) menganggap bahwa Allah masih butuh kepada tho’at dan ibadah dari hambaNya dengan berdalil Q.S.Al-Dzariyat:56
- Mereka menganggap bahwa Allah hanya dapat menyembuhkan orang sakit, tidak begitu dengan sebaliknya. Dengan berdalil Q.S. As-Syu’aro’: 80
- Mereka menganggap bahwa para imam mereka mengetahui ilmu ghaib dari selain Allah.
- Mereka menganggap bahwa Kitab Suci Al-Qur’an yang ada pada tangan Muslimin se-alam semesta tidak murni diturunkan Allah, akan tetapi sudah terdapat penambahan, pengurangan dan perubahan dalam susunan Ayat-ayatnya.
- Mereka menganggap bahwa semua ummat Islam – selain kaum Syi’ah - mulai dari para Shahabat Nabi hingga hari qiamat – termasuk didalamnya tiga Khalifah Nabi (Abu Bakar, Umar, Utsman) dan imam empat Madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’ie, Ahmad) termasuk pula Bujuk Batu Ampar – adalah orang-orang pendusta, bodoh lagi murtad karena membenarkan tiga Khalifah tersebut didalam merebut kekhalifaan Ali bin Abi Thalib.
- Mereka menganggap bahwa Imam Ghazali bukan Ulama’ akan tetapi adalah dukun.
- Dari Bab Wudlu’, mereka menganggap: Cukup mengusap kaki dalam wudlu’ yang berhukum wajib dibasuh. Karena mereka menganggap bahwa kelakuan dalam wudlu’ ada dua macam: مسحتان (dua usapan) dan غسلتان (dua basuhan) dengan berdalil ayat (وامسحوا برؤسكم وأرجلكم)
- Dari Bab Shalat, mereka menambah dan mengurangi rukun-rukun Shalat seperti mengangkat tangan disetiap naik dan turunnya anggota badan, dan mengurangi bacaan Fatihah dalam Shalat Ruba’iyah dengan menganggap cukup membaca fatihah dalam dua raka’at saja.
- Di dalam Shalat ketika sujud mereka bersujud diatas kertas yang bertuliskan: Ali, Fathimah, Hasan, Husien.
- Menganggap bolehnya jama’ Shalat dzuhur dan ashar, maghrib dan isya’ tanpa ada sebab safar atau hujan dengan berdalil Ayat أقم الصلاة "لدلوك الشمـس" waktu untuk dzuhur dan ashar إلى غسق الليل waktu untuk maghrib dan isya’ وقرآن الفجر waktu untuk shubuh.
- Menganggap Sholat Jum’at berhukum sunnah bagi ma’mum, dan fardlu bagi imam.
- Menganggap bahwa shalat tarawih itu tidak ada di zaman Nabi SAW, melainkan diadakan oleh Umar Ibn Khattab untuk mengumpulkan Muslimin.
- Mengharamkan jeroan ayam dan kelinci.
- Mengharamkan puasa Asyura’ dengan dalih bahwa Ahlussunnah menuduh Rasul belajar tatakrama kepada orang Yahudi.
- Membenci ajaran Ahlussunnah dan hanya menganggap benar ajaran Syi’ah.
- Menganggap Ahlu Sunnah wal-Jama’ah khususnya para Shahabat lancang terhadap Nabi SAW. Karena mereka meriwayatkan Hadits-hadits yang menyangkut rahasia Nabi SAW. Seperti Hadits yang menjelaskan bahwa Nabi SAW berkencing sambil berdiri dengan dikelilingi para Shahabat.
- 17. Menganggap curang terhadap Ahlu Sunnah. Karena mereka (Ahlu Sunnah) membuang banyak riwayat dari Ali bin Abi Thalib ra. dan memasang banyak riwayat Abi Hurairah ra. dengan menganggap Ali ra. sebagai shahibul bait dan Abu Hurairah sebagai tamu, maka pasti shahibul bait lebih mengetahui daripada tamu.
- Menganggap bahwa kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim tidak shahih.
- Menganggap Abu Thalib termasuk dari Ahli Surga, dan ingkar terhadap Hadits yang menjelaskan adanya Abu Thalib didalam siksaan ringan dalam neraka.
- Mengungkit-ungkit tentang pembunuhan terhadap Husien ra. dan sangat mencaci maki pelakunya dengan diatas namakan orang Sunni.
- Mereka menganggap “Sesudah masuk aliran tersebut lebih merasakan khusyu’ dalam Shalat daripada Shalat-shalat sebelumnya”.
- Mereka menjamin masuk Syurga dan di jauhkan dari api nereka bagi pengikutnya.3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar