Sepulang dari Jakarta, ada kiriman foto dari adek binaan. Foto berisi tentang Islamic Intelectual Class, berikut fotonya..
Jamaah Mahasiswa Muslim Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Proudly Presents:
ISLAMIC INTELLECTUAL CLASS dan MUSAFIR
untuk kamu para pelajar islam, ikuti acara keren ini yah........ini acara bagus banget, ada lomba jelajah dan juga islamic intellectual class
-Musafir, lomba jelajah, menjelajahi area kampus kluster soshum di UGM dengan aneka games yang menarik...
-islamic intellectual class, acara keren yang akan diisi oleh kelompok studi yang bernafaskan islam di kampus UGM......
bagi kamu pelajar muslim/ah yang keren ikutan acara ini yah.....
Insya Allah sangat bermanfaat dan kagak bakal nyesel.....
Segera hubungi CP nya yah.....
Intan (081311044635)
Eka (085755579517)
Ntar juga ada tabligh Akbarnya loh.....bersama Ustadz Fatan dan Insya Allah Ustadz Yusuf Mansur*
Ikut yah..............
Tampilkan postingan dengan label Berita Bagus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Bagus. Tampilkan semua postingan
Senin, 29 April 2013
Rabu, 04 Januari 2012
Dibalik Tragedi di Sampang Madura
Tragedi yang terjadi di kecamatan Omben, kabupaten Sampang Madura menyisakan polemik. Jajaran Kepolisian segara turun menentukan siapa “dalang” dan “motif” tragedi ini. Sedangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mendesak agar pemerintah dan daerah, agar membuat kebijakan khusus untuk melindungi warga Syiah Sampang. "Pemerintah juga perlu memulihkan semua hak-haknya yang terampas akibat tindak kekerasan yang menimpa mereka, sedangkan polisi dan Komnas HAM juga mengusut tuntas kasus itu secara pidana atau HAM," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya Andy Irfan J1.
Ulama se-madura justru mempunyai sikap(*) dan catatan lain mengenai pondok pesantren syi'ah yang dianggap meresahkan warga. Berikut catatan dari kutipan dari KH. Ali Karrar Sinhaji, Pimpinan PP Daruttauhid, Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan Madura membuat catatan rincian dan kronologis kejadian masalah sebelum meledak kasus yang dimuat berbagai media massa akhir-akhir ini. Kronologis kejadian ditulis semenjak tahun 2006, lengkap beserta 22 bentuk ajaran yang meresahkan warga (**). Laporan ini sekaligus membantah temuan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya yang telah dimuat di berbagai media massa bahwa ada provokasi sistematis yang dilakukan tokoh agama. “Padahal, yang terjadi sebaliknya. Kerusuhan terjadi setelah adanya ajaran yang meresahkan warga yang didakwahkan Tajul Muluk setelah kembalinya dari Iran,“ jelas Kiai Haji Ali Karrar kepada hidayatullah.com, Selasa (03/02/2012).
Senin, 04 April 2011
Ikhwanul Muslimin, Salafi, dan Jama'ah Tabligh Sepakat BERSATU
Para ulama Badan Perwakafan, Al Ikhwan Al Muslimun, Salafi, Jama’ah Al Islamiyah serta Jama’ah Tabligh berkumpul di Aswan Mesir untuk membentuk sebuah badan yang berfungsi untuk menyatukan umat Islam di Mesir, dari berbagai komunitas dan organisasi, demikian lansir onilsam.net (3/4)
Pasca revolusi 25 Januari, Al Ikhwan Al Muslimun propinsi Aswan telah membentuk badan khusus yang bertujuan untuk memperkuat ukhuwah antar jama’ah dan organisasi Islam. Para anggota badan ini, yang terdiri dari berbagai jama’ah menyebutkan bahwa masih-masing akan menghormati perbedaan antar jama’ah, akan tetapi mereka bekerja sama dalam hal-hal yang disepakati.
Akhirnya Salafi Membolehkan Pemilu
Perubahan pemikiran yang dianut komunitas Muslim yang menyatakan diri mereka sebagai pengikut salaf atau Salafi, semakin mencolok pasca terjadinya “revolusi Mesir”. Bukan hanya mengoreksi ulang pendapat mereka mengenai demonstrasi dan menyampaikan kritik secara terang-terangan kepada penguasa (baca artikel sebelumnya, Tatkala Salafi Memilih Berdemonstrasi), namun pendapat fiqih yang berkenaan dengan masalah pemilu juga tudak luput dari koreksi.
Pada hari Jumat (18/2), sebagaimana dilansir oleh situs berita lokal Mesir, Al Yaum As Sabi’ (19/2), komunitas ini melaksanakan muktamar di Manshurah, Mesir. Awalnya muktamar ini merupakan bentuk dukungan agar UU Pasal 2, yang menyatakan bahwa syari’at adalah sumber hukum Mesir, agar tidak diutak-atik. Namun pembicaraan juga berisi seruan untuk meninjau ulang pandangan mengenai pemilu.
Syeikh Muhammad Hasan selaku salah satu pembicara menyatakan,”Saya meminta kepada para syeikh kita untuk meninjau kembali, terhadap hal-hal yang telah diterima pada tahun-tahun sebelumnya, seperti masalah pencalonan dalam parlemen dan syura, serta (pencalonan) presiden dan pemerintahan. Saya meminta kepada para syeikh kita untuk berkumpul untuk mengurai masalah ini, agar para pemuda kita terhindar dari fitnah dan bercerai berai.”
Langganan:
Postingan (Atom)
