Selasa, 15 November 2011

Politik dalam Islam

Sebelum bicara lebih jauh, sebaiknya kita cari tahu dahulu apa itu As-Siyasah Asy-Syar'iyyah dalam Islam. Sebab, pemahaman terhadap suatu objek berdampak langsung terhadap penyikapan apa pun yang terkait dengan objek tersebut. Pemahaman yang lurus dan utuh, akan membawa sikap yang parsial dan bengkok pula. Sebab, bayangan hanya akan mengikuti benda aslinya.



Secara bahasa (lughatan), As-Siyasah berasal dari kata ساس yang artinya mengatur, memimpin, dan memerintah. (Saasa al Qauma) : mengatur, memimpin dan memerintah kaum itu. (Assaa-is) : pengatur, pemimpin, manajer, administrator. Sedangkan (As-Siyaasah) artinya: administrasi, manajemen.



Dikatakan (Saasa Ar Ra'iyah yasuusuha siyasatan): mengatur rakyat dengan siyasah (politik). Dikatakan pula (Saasa wa siisa ‘alaih): mendidik dan dididik.


Jadi, dari sisi bahasa, makna politik adalah berputar pada mengatur, mengurus, memerintah, memimpin, dan mendidik. Seluruhnya adalah makna positif dan mulia.




Makna secara syariat (syar’an), telah didefinisikan secara brilian oleh Imam Ibnu Aqil Al Hanbali Rahimahullah, sebagaimana telah dikutip oleh Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah sebagai berikut:
“As-Siyasah (politik) adalah aktifitas yang memang melahirkan maslahat bagi manusia dan menjauhkannya dari kerusakan (Al fasad), walaupun belum diatur oleh Rasulullah SAW dan wahyu Allah pun belum membicarakannya. Jika yang Anda maksud “politik harus sesuai syariat” adalah politik tidak boleh bertentangan dengan nash syariat, maka itu benar. Tetapi jika yang dimaksud adalah politik harus selalu sesuai dengan teks syariat maka itu keliru dan bertentangan dengan yang dilakukan para shahabat.para khulafaur rasyidin telah banyak melakukan kebijaksanaan sendiri yang tidak ditentang oleh para shahabat nabi lainnya, baik kebijakan dalam peperangan atau penentuan jenis hukuman. Pembakaran mushaf (selain utsmani, ed) yang dilakukan oleh Ustman semata-mata pertimbangan akal demi tercapainya maslahat. Demikian pula Ali bin Abi Thalib yang membakar orang zindiq di Akhadid. Umar bin Khattab juga pernah mengasingkan Nashr bin Hajjaj.”

Lalu Imam Ibnu Qayyim Rahimahullah mengomentari:
“Aku (Ibnul Qayyim) berkata: Inilah tema yang membuat tergelincirnya langkah manusia, tersesatnya pemahaman, dan menghasilkan pemikiran sempit dan perdebatan yang sengit…”

Dalam kitabnya yang lain, Al ‘Allamah Ibnul Qayyim Rahimahullah juga berkata:
“Maka, tidaklah dikatakan, sesungguhnya politik yang adil itu betentangan dengan yang dibicarakan syariat, justru politik yang adil itu bersesuaian dengan syariat, bahkan dia adalah bagian dari elemen-elemen syariat itu sendiri. Kami menamakannya dengan politik karena mengikuti istilah yang mereka buat. Padahal itu adalah keadilan Allah dan RasulNya yang ditampakkan tanda-tandanya melalui politik.”

Apa yang diulas Imam Ibnul Qayyim ini adalah benar, sebab Rasulullah SAW telah bersabda:
“Adalah Bani Israil, dahulu mereka disiyasahkan oleh para nabi.”

Maka, politik yang adil merupakan perilaku para nabi terhadap umatnya terdahulu. Dengan kata lain politik adalah salah satu warisan para nabi.

Imam An-Nawawi rahimahullah mengomentari hadits ini, katanya:
“Yaitu: mereka (para nabi) mengurus urusan mereka (bani Israil) sebagaimana yang dilakukan para pemimpin (umara’) dan penguasa terhadap rakyat. As siyasah adalah melaksanakan sesuatu dengan apa-apa yang membawa maslahat.”

Al-hafidz Ibnu Hajar rahimahullah memberikan syarah (penjelasan) sebagai berikut:
“Dalam hadits ini terdapat isyarat, bahwa adanya keharusan bagi rakyat untuk memiliki pemimpin yang akan mengurus urusan mereka dan membawa mereka kepada jalan kebaikan, dan menyelamatkan or yang dizalimi dari pelaku kezaliman.”

Demikianlah hakikat As-Siyasah Asy-Syar'iyyah yang dipaparkan oleh para ulama kredibel berdasarkan pemahamannya terhadap kesucian syariat Islam. Politik –pada dasarnya- adalah mulia, penuh keadilan, memiliki maslahat, mengurangi mafsadat, jauh dari kekotoran hawa nafsu dunia; intrik, menghalalkan segala cara, tipu menipu, dan saling sikut. Dengan kata lain, politik merupakan salah satu bentuk amal shalih bagi manusia, baik laki-laki atau perempuan. Namun, penyikapan dan penilaian manusia terhadap politik telah berubah seiring perubahan realita politik itu sendiri, setelah diracuni oleh pemikiran Nicolo Machiaveli, yakni tubarrirul wasilah (menghalalkan segala cara). Politik hari ini telah jauh dari dasar-dasar syariat, melainkan berkiblat kepada politik kezaliman yang dikembangkan oleh para tiran. Hingga akhirnya seorang reformis seperti Syaikh Muhammad Abduh berkata: aku berlindung kepada Allah dari politik, politikus, kajian politik dan membicarakan politik.

Demikianlah kabut yang telah menutupi wajah politik sejak berabad-abad lamanya hingga hari ini. Tetapi, realita lebih tept disebut sebuah kejahatan yang berdiri sendiri atau ‘penumpang gelap’ dalam dunia politik.

Ruang Lingkup Politik
Politik hari ini telah mengalami penyempitan medan amalnya, yakni seputar pada kepemimpinan, kekuasaan, pemerintahan, kebijakan negara, dan perundang-undangan. Inilah gambaran politik yang langsung ada di kepala kita, baik kaum terpelajar atau orang awam. Bicara politik tidak akan jauh dari itu semua. Hal itu benar jika dikatakan sebagai bagian dari politik saja. Sebab As-Siyasah Asy-Syar'iyyah –yang di dalamnya terdapat keadilan Allah dan rasul-Nya- tidak mungkin hanya dirasakan dan berada di ruang lingkup yang terbatas dan dilakoni oleh segelintir manusia. Tentu, hal itu jauh dari ruh ajaran Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin.

Politik –dengan segala makna dasarnya; mengatur, mendidik, menguasai, mengurus, dan memimpin- sangat jelas dia juga ada pada zona kehidupan manusia yang lain, bahkan da dalam rumah tangga, politik ada dalam dunia pendidikan, politik ada dalam dunia ekonomi, politik ada dalam kehidupan bertetangga, dan tentunya ada pula dalam dunia dakwah. Bahkan esensi dakwah adalah juga politik, sebab keduanya sama-sama upaya untuk mengatur, mendidik, mengurus, dan menguasai manusia dengan aturan-aturan Allah ta’ala.


http://www.bersamadakwah.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar