4
Dzulhijjah
Pasukan Mongol dibawah pimpinan Jengis Khan berhasil
menaklukan kota Bukhara (masuk wilayah negara Uzbekistan) setelah mengepungnya
selama tiga hari. Penduduknya diusir dari kota, dan ada pula yang dibunuh.
Setelah itu, Jengis Khan memerintahkan untuk membakar kota tersebut.
11
Dzulhijjah
Panglima Islam Shalahuddin Al-Ayubi bersama pasukannya
berhasil menaklukkan benteng pertahanan ‘Azaz. Dalam menaklukkan ini butuh
waktu tiga puluh delapan hari mengepung benteng, karena saking kuat dan
kokohnya benteng tersebut. Nilai strategisnya benteng ini sebagai tempat
berkumpulnya pasukan kafir dari Aleppo (Halab, Syiria) dan pasukan salib dar
Athaqia.
18
Dzulhijjah
Syahidnya Khalifah yang ketiga, Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu. Sahabat yang
menikahi dua putri Rasulullah shalallahu
‘alaihi wa sallam yakni Ruqayyah dan Ummu Kultsum. Beliau syahid dalam
keadaan memegang mushaf.
Al-Ashma'i berkata, "Dari al-'Ala' bin al-Fadhl dari ayahnya
berkata, "Ketika Utsman bin Affan ra. terbunuh mereka memeriksa lemari-lemarinya dan
mereka dapati di dalamnya sebuah kotak yang terkunci. Setelah mereka buka ternyata isinya
adalah selembar kertas yang bertuliskan:
Ini adalah wasiat Utsman
Dengan Nama Allah Yang Malm Pengasih lagi Penyayang
"Utsman bin Affan ra.
bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Allah SWT. semata
tiada sekutu bagiNya dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Surga itu benar adanya dan neraka itu juga benar
adanya. Bahwasanya Allah SWT. akan
membangkitkan manusia dari dalam kubur di hari yang tidak diragukan lagi dan
Allah SWT. tidak akan menyelisihi janjiNya. Di
atasnya manusia hidup dan di atasnya pula manusia
mati dan di atasnya juga akan dibangkitkan kembali insya Allah SWT.."
25 Dzulhijjah
Syahidnya Khalifah yang kedua, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu sepulang dari
melakukan ibadah haji pada tahun 23 H. Tatkala beliau akan meninggalkan Mina,
berhentilah Abthah, beliau mengadu kepada Allah, tentang usia yang telah senja,
kekuatannya melemah, sementara rakyatnya tersebar luas dan beliau takut tidak
bias menjalankan amanahnya dengan sempurna. Lantas beliau berdoa kepada Allah,
agar Allah ta’ala mewafatkannya, memberikan syahadah (mati syahid) kepadanya,
serta dimakamkan di negeri hijrah “Madinah”.
Akhirnya beliau ditikam oleh Abu Lu’lu’ah[1],
ketika Umar radhiyallahu ‘anhu sedang
sholat di Mihrab pada waktu shubuh dengan belati yang memilki dua mata. Tikaman
ini mengenai bawah pusar hingga terputus
urat-urat dalam perut beliau dan Umar
radhiyallahu ‘anhu jatuh serta menyuruh Abdurrahman bin Auf menggantika
posisi imam sholat.
Lantas Abu Lu’lu’ah berlari ke belakang sambil menikam
seluruh orang yang dilaluinya. Dalam peristiwa ini terdapat 13 orang mengalami luka-luka dan 6 orang meninggal.
Maka dengan segara Hatthan at-Tamimim al-Yarbu'i
melemparkan mantelnya untuk menangkap Abu Lu’lu’ah, kemudian Abu Lu’lu’ah
melakukan bunuh diri.
Kemudian jenazah beliau dikuburkan di samping makam Abu Bakar
Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah
meminta ijin kepada Ummul Mukminin ‘Aisyah.
Berikut wasiat
Umar bin Khattab
"Aku tidak mendapati ada orang yang lebih berhak untuk
memegang urusan ini (menjadi khalifah) selain dari enam orang yang Rasulullah
saw. rela atas mereka ketika wafatnya." Umar ra. menye-butkan nama mereka,
Ali, Utsman ra., az-Zubair, Thalhah, Sa'ad dan Abdurrahman. Beliau berkata,
"Yang menjadi saksi kalian adalah Abdullah bin Umar ra., dan ia tidak
berhak dipilih. Jika kelak yang terpilih Sa'ad maka dia berhak untuk itu, jika tidak
maka hendaklah kalian memintanya agar menunjuk siapa yang berhak di antara
kalian, sebab aku tidak pernah mencopotnya disebabkan dia berkhianat ataupun
kelemahannya. Aku wasiatkan kepada Khalifah setelahku agar memperhatikan kaum
Muhajirin yang terdahulu keislamannya, hendaklah dijaga dan diperhatikan
hak-hak maupun kehormatan mereka. Aku juga wasiatkan kepada penggantiku kelak
agar memperhatikan kaum Anshar sebaik mungkin. Merekalah orang-orang yang telah
menyiapkan kampung halaman beserta rumah mereka untuk menampung kaum Muhajirin
dan orang-orang yang beriman. Hendaklah kebaikan mereka dihormati dan diterima
dengan baik, dan kejelekan mereka hendaklah dimaafkan. Aku wasiatkan kepada
pengantiku untuk memperhatikan seluruh penduduk kota sebab mereka adalah para
penjaga Islam, pemasok harta dan pagar pelindung terhadap musuh. Janganlah
diambil dari mereka kecuali kelebihan dari harta mereka dengan kerelaan hati
mereka. Aku wasiatkan juga kepada penggantiku kelak agar memperhatikan dengan
baik orangorang Arab pedalaman, sebab mereka adalah asalnya bangsa Arab dan personil
Islam. Hendaklah dipungut dari mereka zakat binatang ternak mereka dan disalurkan
kepada orang-orang yang miskin dari mereka. Aku wasiatkan juga kepada penggantiku
kelak agar menjaga seluruh ahli dzimmah. Hendaklah perjanjian maupun
kesepakatan dengan mereka tetap dipelihara. Dan yang diperangi itu hendaklah
orang-orang kafir selain mereka (selain ahli dzimmah). Janganlah mereka
dibebani dengan hal yang tidak dapat mereka pikul."
Wallahu
alam bishowab
Maraji
Al Bidayah wa Nihayah, Ibnu Katsir
Tarikh Khulafa, Imam As-Suyuthi
Majalah Al Intima, edisi no 022,
Dzulhijjah 1432 H
[1] Dia
beragama Majusi, dan tinggal di Romawi. Ath-Thabari mengatakan, Dia beragama
Nasrani, berasal dari Nahawand, setelah itu ditawan oleh orang Romawi, kemudian
ia ditawan oleh tentara kaum muslimin.
mantap jaya! keep blogging
BalasHapus