Selasa, 16 Oktober 2012

PERISTIWA PENTING DI BULAN DZULHIJJAH


4 Dzulhijjah
Pasukan Mongol dibawah pimpinan Jengis Khan berhasil menaklukan kota Bukhara (masuk wilayah negara Uzbekistan) setelah mengepungnya selama tiga hari. Penduduknya diusir dari kota, dan ada pula yang dibunuh. Setelah itu, Jengis Khan memerintahkan untuk membakar kota tersebut.

11 Dzulhijjah
Panglima Islam Shalahuddin Al-Ayubi bersama pasukannya berhasil menaklukkan benteng pertahanan ‘Azaz. Dalam menaklukkan ini butuh waktu tiga puluh delapan hari mengepung benteng, karena saking kuat dan kokohnya benteng tersebut. Nilai strategisnya benteng ini sebagai tempat berkumpulnya pasukan kafir dari Aleppo (Halab, Syiria) dan pasukan salib dar Athaqia.

18 Dzulhijjah
Syahidnya Khalifah yang ketiga, Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu. Sahabat yang menikahi dua putri Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam yakni Ruqayyah dan Ummu Kultsum. Beliau syahid dalam keadaan memegang mushaf.
Al-Ashma'i berkata, "Dari al-'Ala' bin al-Fadhl dari ayahnya berkata, "Ketika Utsman bin Affan ra. terbunuh mereka memeriksa lemari-lemarinya dan mereka dapati di dalamnya sebuah kotak yang terkunci. Setelah mereka buka ternyata isinya adalah selembar kertas yang bertuliskan:
Ini adalah wasiat Utsman
Dengan Nama Allah Yang Malm Pengasih lagi Penyayang
"Utsman bin Affan ra. bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Allah SWT. semata tiada sekutu bagiNya dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Surga itu benar adanya dan neraka itu juga benar adanya. Bahwasanya Allah SWT. akan membangkitkan manusia dari dalam kubur di hari yang tidak diragukan lagi dan Allah SWT. tidak akan menyelisihi janjiNya. Di atasnya manusia hidup dan di atasnya pula manusia mati dan di atasnya juga akan dibangkitkan kembali insya Allah SWT.."


 
25 Dzulhijjah
Syahidnya Khalifah yang kedua, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu sepulang dari melakukan ibadah haji pada tahun 23 H. Tatkala beliau akan meninggalkan Mina, berhentilah Abthah, beliau mengadu kepada Allah, tentang usia yang telah senja, kekuatannya melemah, sementara rakyatnya tersebar luas dan beliau takut tidak bias menjalankan amanahnya dengan sempurna. Lantas beliau berdoa kepada Allah, agar Allah ta’ala mewafatkannya, memberikan syahadah (mati syahid) kepadanya, serta dimakamkan di negeri hijrah “Madinah”.
Akhirnya beliau ditikam oleh Abu Lu’lu’ah[1], ketika Umar radhiyallahu ‘anhu sedang sholat di Mihrab pada waktu shubuh dengan belati yang memilki dua mata. Tikaman ini mengenai bawah pusar  hingga terputus urat-urat dalam perut beliau dan Umar radhiyallahu ‘anhu jatuh serta menyuruh Abdurrahman bin Auf menggantika posisi imam sholat.
Lantas Abu Lu’lu’ah berlari ke belakang sambil menikam seluruh orang yang dilaluinya. Dalam peristiwa ini terdapat 13 orang mengalami luka-luka dan 6 orang meninggal. Maka dengan segara Hatthan at-Tamimim al-Yarbu'i melemparkan mantelnya untuk menangkap Abu Lu’lu’ah, kemudian Abu Lu’lu’ah melakukan bunuh diri.
Kemudian jenazah beliau dikuburkan di samping makam Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah meminta ijin kepada Ummul Mukminin ‘Aisyah.
            Berikut wasiat Umar bin Khattab
"Aku tidak mendapati ada orang yang lebih berhak untuk memegang urusan ini (menjadi khalifah) selain dari enam orang yang Rasulullah saw. rela atas mereka ketika wafatnya." Umar ra. menye-butkan nama mereka, Ali, Utsman ra., az-Zubair, Thalhah, Sa'ad dan Abdurrahman. Beliau berkata, "Yang menjadi saksi kalian adalah Abdullah bin Umar ra., dan ia tidak berhak dipilih. Jika kelak yang terpilih Sa'ad maka dia berhak untuk itu, jika tidak maka hendaklah kalian memintanya agar menunjuk siapa yang berhak di antara kalian, sebab aku tidak pernah mencopotnya disebabkan dia berkhianat ataupun kelemahannya. Aku wasiatkan kepada Khalifah setelahku agar memperhatikan kaum Muhajirin yang terdahulu keislamannya, hendaklah dijaga dan diperhatikan hak-hak maupun kehormatan mereka. Aku juga wasiatkan kepada penggantiku kelak agar memperhatikan kaum Anshar sebaik mungkin. Merekalah orang-orang yang telah menyiapkan kampung halaman beserta rumah mereka untuk menampung kaum Muhajirin dan orang-orang yang beriman. Hendaklah kebaikan mereka dihormati dan diterima dengan baik, dan kejelekan mereka hendaklah dimaafkan. Aku wasiatkan kepada pengantiku untuk memperhatikan seluruh penduduk kota sebab mereka adalah para penjaga Islam, pemasok harta dan pagar pelindung terhadap musuh. Janganlah diambil dari mereka kecuali kelebihan dari harta mereka dengan kerelaan hati mereka. Aku wasiatkan juga kepada penggantiku kelak agar memperhatikan dengan baik orangorang Arab pedalaman, sebab mereka adalah asalnya bangsa Arab dan personil Islam. Hendaklah dipungut dari mereka zakat binatang ternak mereka dan disalurkan kepada orang-orang yang miskin dari mereka. Aku wasiatkan juga kepada penggantiku kelak agar menjaga seluruh ahli dzimmah. Hendaklah perjanjian maupun kesepakatan dengan mereka tetap dipelihara. Dan yang diperangi itu hendaklah orang-orang kafir selain mereka (selain ahli dzimmah). Janganlah mereka dibebani dengan hal yang tidak dapat mereka pikul."

Wallahu alam bishowab

Maraji
Al Bidayah wa Nihayah, Ibnu Katsir
Tarikh Khulafa, Imam As-Suyuthi
Majalah Al Intima, edisi no 022, Dzulhijjah 1432 H



[1] Dia beragama Majusi, dan tinggal di Romawi. Ath-Thabari mengatakan, Dia beragama Nasrani, berasal dari Nahawand, setelah itu ditawan oleh orang Romawi, kemudian ia ditawan oleh tentara kaum muslimin. 

1 komentar: